
Direktorat Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menggelar Lokakarya Pelayanan dan Konsultasi Perpajakan Tahun 2019 di InterContinental Bandung Dago Pakar, Bandung (Rabu, 13/11). Lokakarya yang berlangsung selama tiga hari tersebut dihadiri setidaknya oleh 352 Account Representative (AR) Seksi Pengawasan dan Konsultasi I perwakilan KPP dari seluruh Indonesia.
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jombang sebagai salah satu perwakilan yang diundang dalam lokakarya tersebut, mendatangkan Wahyuni, Account Representative Seksi Pengawasan dan Konsultasi I. AR yang baru saja diangkat per 14 Oktober 2019 tersebut mendapatkan kesempatan emas untuk menghadiri lokakarya tersebut sebagai langkah awal pembelajaran di posisi barunya saat ini.
Selain itu, lokakarya tersebut juga penting bagi para frontliner untuk berlatih, berdiskusi, dan bersama menyatukan konsep pelayanan prima dari para narasumber terbaik di bidangnya, seperti Hestu Yoga Saksama Direktur P2Humas, Ani Natalia Kasubdit Humas Perpajakan, dan sebagainya.
Lokakarya tersebut juga dihadiri oleh Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo. Beliau memberikan sambutan dan pesan kepada 352 peserta lokakarya. Pesan beliau salah satunya yaitu jangan membuat lubang di kapalmu sendiri yang berarti kita jangan mencederai instansi tempat kita bernaung yang sudah dibangun bersama-sama.
Mengingat pentingnya tugas para AR Seksi Pengawasan dan Konsultasi I sebagai salah satu garda terdepan dalam melayani wajib pajak (WP), tentunya sikap dan tindakan yang dilakukan mereka kepada wajib pajak dapat dianggap sebagai cerminan instansi yang mereka tempati.
Oleh karena itu, lokakarya tersebut bertujuan untuk mewujudkan keseragaman dalam memberikan pelayanan prima kepada WP serta sebagai sarana untuk menampung ide dan masukan dari para AR Seksi Pengawasan dan Konsultasi I agar pelayanan mereka dapat lebih optimal baik dalam pelayanan secara tatap muka di loket helpdesk maupun pelayanan permohonan seperti pemindahbukuan, Surat Keterangan Bebas (SKB), WP Non Efektif, dan sebagainya.
- 23 kali dilihat