Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bintan mengunjungi PT Rei Bintan Maritim (RBM) yang berlokasi di Jalan Semen Tokojo, Kelurahan Kijang Kota, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kamis, 15/9). Kegiatan ini dilaksanakan untuk meningkatkan penguasaan wilayah pengawasan dan untuk lebih memahami proses bisnis jasa pelayaran sebagai salah satu pendukung sektor perikanan di Kabupaten Bintan.
Kedatangan Tim KPP Pratama Bintan yang diwakili oleh Kepala Seksi (Kasi) Pengawasan IV Puguh Setyono didampingi Account Representative (AR) Sulino Okta Afhu Sianturi dan Fajarifah Nur Apriliani ini ditemui langsung oleh Direktur RBM Muhammad Bintan Riolan. Dalam kunjungan yang berlangsung sekitar 1 (satu) jam ini diperoleh informasi bahwa saat ini RBM hanya melakukan aktivitas usaha pengiriman ikan ke Singapura dengan menggunakan kapal KM Madidihang 3. Adapun ikan yang dikirim merupakan milik beberapa perusahaan yang berlokasi di Kijang Kota dan sekitarnya.
Pewarta: Puguh Setyono |
Kontributor Foto: Dokumentasi KPP Pratama Bintan |
Editor: Syarifah Sylvia Ramadhani |
- 19 kali dilihat