Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Denpasar Barat mengadakan kelas pajak hak dan kewajiban perpajakan bagi Wajib Pajak Orang Pribadi (WPOP) secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting, di Denpasar (Jumat, 23/9).
Kelas pajak ini diikuti oleh Wajib Pajak (WP) Orang Pribadi (OP) yang terdaftar di tahun 2022 dan berlangsung pada pukul 09.00 sampai dengan 11.00 WITA. Asisten Penyuluh KPP Pratama Denpasar Barat Raras Supriyaningtiyas dan Ika Lastri Banjarnahor menjadi narasumber dalam kelas pajak kali ini.
Tujuan diselenggarakannya kegiatan ini agar Wajib Pajak paham akan hak dan kewajiban perpajakan sebagai WPOP sehingga kepatuhan WPOP semakin meningkat.
Pewarta: Raras Supriyaningtiyas |
Kontributor Foto: Raras Supriyaningtiyas |
Editor: Amin Singgih Krisna Wardana |
- 10 kali dilihat