
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Makassar Selatan mengadakan Edukasi Perpajakan untuk Bendahara Pemerintah yang melibatkan sekitar 100 orang Bendahara yang berasal dari Bendahara Pemerintah yang mengelola dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) (Selasa, 4/2). Kegiatan yang berlangsung sampai Kamis, 6 Februari 2020, ini diadakan di ruang aula KPP Pratama Makassar Selatan.
Edukasi kali ini berfokus kepada mekanisme pemotongan/pemungutan, pelaporan SPT Masa hingga pentingnya penerbitan Bukti Potong terhadap ASN/TNI/Polri maupun terhadap pegawai swasta. Dalam kesempatan kali ini, didiskusikan pula terkait permasalahan yang sering dialami oleh para bendahara dalam mengidentifikasi jenis barang/kegiatan apa saja yang diklasifikasikan sebagai objek pajak ketika melakukan transaksi dengan rekanan. Pemateri juga mengingatkan kembali mengenai pembuatan billing agar menggunakan akun bendahara dalam membuat e-Billing dalam tugasnya selaku pemungut pajak.
“Sosialisasi ini dapat menjadi kesempatan untuk kami para bendahara belajar lebih dalam mengenai kewajiban perpajakan kami sebagai seorang bendahara sehingga ke depannya tidak terjadi kekeliruan, dan pekerjaan yang terkait dengan hak dan kewajiban perpajakan bendahara menjadi lebih optimal,” ucap Bendahara Pengadilan Tata Usaha Negara Makassar, Lisa Lusiana pada akhir acara.
- 52 kali dilihat