Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sinjai bersama Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bulukumba mengadakan kegiatan Sosialisasi Perpajakan dengan tajuk “Penyegaran Perpajakan Bagi ASN Inspektorat Daerah” untuk para pegawai di lingkungan Inspektorat Daerah Kabupaten Sinjai (Selasa, 3/9). Kegiatan ini dilangsungkan di Aula Hotel Grand Rofina Sinjai.
Inspektorat Daerah Kabupaten Sinjai memiliki tugas pokok yaitu melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan urusan pemerintahan kabupaten dan pemerintahan desa termasuk mengenai kewajiban perpajakannya. Kegiatan ini bertujuan untuk memperbaharui informasi, pengetahuan, dan kemampuan di bidang perpajakan bagi para ASN yang bertugas sebagai pengawas pemerintahan daerah.
Acara diawali dengan sambutan oleh Inspektur Daerah Kabupaten Sinjai Andi Adha Syamsuri dan Kepala KPP Pratama Bulukumba Sofian. Kemudian dilanjutkan dengan pre-test untuk mengetahui kemampuan dan pengetahuan dasar perpajakan ASN Inspektorat Daerah Kabupaten Sinjai.
Materi disampaikan oleh tiga narasumber dari KPP Pratama Bulukumba yaitu Anton dan Eka yang merupakan Account Representative dan Rusydi yang merupakan Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi I. Garis besar materi pada kegiatan ini adalah kewajiban perpajakan bendaharawan pemerintah daerah yang menjadi tanggung jawab pengawasan Inpektorat Daerah Kabupaten Sinjai.
Kegiatan ini mendapat respons positif. Inspektur Daerah Kabupaten Sinjai menyatakan bahwa pihaknya memiliki tugas dan fungsi sebagai pengawas pemerintahan meliputi pengawasan kegiatan, sehingga dengan adanya acara ini ASN inspektorat mendapat penyegaran informasi dan kemampuan dalam melakukan pengawasan bendaharawan pemerintah daerah utamanya yang menyangkut aspek kewajiban perpajakan di setiap kegiatan atau program yang dijalankan.
- 91 kali dilihat