Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Samarinda Ulu mengadakan Sosialisasi Kewajiban Perpajakan bagi Konsultan Pajak melalui aplikasi Zoom Cloud Meeting (Senin, 7/12). Webinar tersebut diikuti oleh Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) di Samarinda.

Deny Reza Tachrim, Account Representative (AR) Seksi Ekstensifikasi dan Penyuluhan menyampaikan materi kewajiban perpajakan bagi konsultan pajak. Kemudian dilanjutkan oleh AR Seksi Pengawasan dan Konsultasi IV Kartika Aan yang menyampaikan materi terkait pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP) dalam hal pelayanan kepada Konsultan Pajak yang tertuang dalam PMK Nomor 147/PMK.01/2020. Seluruh peserta aktif mengikuti webinar, dengan banyaknya pertanyaan dan diskusi yang disampaikan kepada narasumber.