Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bulukumba dan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Benteng mengadakan sosialiasi aspek perpajakan instansi pemerintah desa di Ruang Pola Kantor Bupati Kepulauan Selayar, Kecamatan Benteng, Kabupaten Kepulauan Selayar (Kamis, 21/9). Berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kepulauan Selayar, sosialiasi ini dihadiri oleh perwakilan dari 83 desa di wilayah Kabupaten Kepulauan Selayar.
Sosialisasi ini dipicu oleh pemahaman bendahara desa yang masih belum merata terkait aspek perpajakan dana desa. Narasumber dalam sosialisasi kali ini adalah Fungsional Asisten Penyuluh Pajak KPP Pratama Bulukumba Hudzaifah Fakhrurrozi. Dalam kesempatan tersebut, Hudzaifah Fakhrurrozi memberikan penyuluhan terkait kewajiban pemotongan dan/atau pemungutan, penyetoran, pelaporan, serta aspek perpajakan lainnya terkait dana desa.
Sosialisasi diikuti seluruh peserta hingga akhir kegiatan. Hal ini ditunjukkan dengan munculnya berbagai pertanyaan yang diberikan kepada narasumber. Harapannya melalui sosialisasi ini instansi pemerintah desa, khususnya di Kabupaten Kepulauan Selayar menjadi lebih paham terkait aspek perpajakannya sehingga dapat melaksanakan kewajiban perpajakannya dengan baik dan tepat waktu.
Pewarta: Addra Febriana |
Kontributor Foto: Addra Febriana |
Editor: Lucky Timotius Pelealu |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 13 kali dilihat