Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Cirebon Dua mengadakan sosialisasi PMK Nomor 66 Tahun 2023 secara daring melalui media aplikasi Zoom Meeting di Cirebon, Jawa Barat (Selasa, 1/8). Sosialisasi dimulai pukul 09.00 WIB. Kegiatan ini diikuti oleh wajib pajak di wilayah Kabupaten Cirebon.

Tim Penyuluh Pajak KPP Pratama Cirebon Dua mengakhiri kegiatan dengan sesi diskusi dan tanya jawab. 

Menurut Penyuluh Pajak KPP Pratama Cirebon Dua Taslani, kegiatan ini memberikan pemahaman terkait dengan PMK Nomor 66 Tahun 2023, meskipun dilakukan secara daring kegiatan ini sangat bermanfaat guna memberikan pengetahuan mengenai perpajakan. Taslani berharap seluruh wajib pajak, khususnya di wilayah Kabupaten Cirebon dapat memahami secara cermat terkait PMK Nomor 66 tersebut.