
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tasikmalaya menyelenggarakan sosialisasi e-Bupot secara daring melalui aplikasi Zoom Cloud Meetings di Tasikmalaya (Selasa, 13/10). Kegiatan ini diikuti oleh 43 peserta yang terdiri dari perusahaan BUMN, swasta, dan instansi pemerintah yang ada di Kota Tasikmalaya maupun Kabupaten Tasikmalaya. Tujuan sosialisasi ini untuk pengenalan dan simulasi pengisian e-Bupot agar ke depannya dapat digunakan secara mandiri oleh wajib pajak.
Arief Ramdhani, Account Representative Seksi Pengawasan dan Konsultasi I KPP Pratama Tasikmalaya menjadi narasumber dalam kelas pajak kali ini.
Kelas pajak diawali dengan pembukaan oleh moderator dan dilanjutkan dengan pemaparan materi. Dalam kelas pajak yang berlangsung dari pukul 09.00 hingga 11.30 ini, Arief memaparkan materi terkait PER-04/PJ/2017 tentang Surat Pemberitahuan (SPT) Masa dan Bukti Pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 23/26 melalui e-Bupot. "Penggunaan e-Bupot tidak memerlukan aplikasi, cukup dengan mengakses situs pajak.go.id," ujar Arief.
Setelah pemaparan materi, dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan diskusi. Beberapa pertanyaan yang disampaikan peserta yaitu mengenai tata cara pengisian e-Bupot bagi peserta yang belum pernah menggunakannya.
Dengan tagline “Tetap Teredukasi dengan Mumpuni” kelas pajak ini diharapkan dapat mengedukasi wajib pajak terkait aplikasi e-Bupot dan kedepannya dapat mengerjakan secara mandiri melalui laman pajak.go.id. (AP)
- 23 kali dilihat