
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tabanan mengunjungi Kantor Perbekel Desa Kebon Padangan Kecamatan Pupuan, Kabupaten Tabanan (Rabu, 14/7). Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh dua orang Account Representative yang didampingi oleh Kepala Seksi Pengawasan Ni Made Gunakasih.
Petugas pajak bertemu dengan Sekretaris Desa, Kepala Urusan Keuangan, dan Perangkat Desa Kebon Padangan untuk mengkoordinasikan kewajiban perpajakan. Kunjungan oleh petugas pajak dilakukan sebagai salah satu upaya untuk mengoptimalkan pengawasan terhadap wajib pajak yang terdaftar di KPP Pratama Tabanan.
“Kunjungan dilaksanakan untuk meningkatkan kesadaran wajib pajak dan melakukan kegiatan pengawasan kewajiban pemotongan dan pemungutan pajak oleh bendahara,” ujar Account Representative KPP Pratama Tabanan Alfien Prasetya Eryngga.
“Kami juga melakukan asistensi pemenuhan kewajiban pelaporan dan pembayaran pajak yang berasal dari pemotongan dan pemungutan oleh bendahara,” tambah Alfien.
Petugas pajak yang hadir di Kantor Perbekel Desa Kebon Padangan juga memberikan edukasi tentang tata cara pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi 2020 bagi para perangkat desa.
Menurutt Alfien, wajib pajak yang dikunjungi merespon dengan baik dan bersedia untuk melakukan kerja sama demi meningkatkan kepatuhan pajak baik oleh instansi maupun individu perangkat desa.
- 34 kali dilihat