
Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bengkulu Dua yang diwakilkan oleh Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Tri Setiyo Nugroho melakukan koordinasi terkait pelaksanaan hubungan keuangan antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat dengan mengunjungi Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) di Jalan Syaukani Saleh Desa Tanjung Tetap Kaur Selatan Kabupaten Kaur (Senin, 17/7).
Kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka permintaan salinan Daftar Isian Penggunaan Anggaran (DIPA) Pemerintah Daerah Tahun 2023 kepada BPKAD Kabupaten Kaur sehingga dapat mendukung tugas KPP dalam melakukan pengawasan kewajiban perpajakan bendahara pemerintah di wilayah Kabupaten Kaur.
“KPP memerlukan data-data terkait penggunaan anggaran yang ada di dalam DIPA Tahun 2023 yang dipakai pemerintah daerah sebagai dasar pelaksanaan kegiatan dan penggunaan anggaran agar dapat diolah dan dipakai oleh KPP untuk kegiatan pengawasan,” ujar Tri.
Kepala KP2KP Bintuhan di akhir kunjungan juga menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara KPP Bengkulu Dua dengan pemerintah daerah, dalam hal ini BPKAD Kaur.
“Sinergi dengan pemerintah daerah dalam hal ini pihak BPKAD Kabupaten Kaur sangat penting dilakukan untuk melancarkan pelaksanaan pengawasan dalam kegiatan penghimpunan penerimaan negara dari sektor pajak bendahara pemerintah,” pungkas Tri.
Sislan, selaku Kepala Bidang Pendapatan Asli Daerah (Kabid PAD) BPKAD Kabupaten Kaur menyambut baik koordinasi ini. “Semoga dengan kerja sama ini bisa meningkatkan pengawasan kewajiban perpajakan bendahara pemerintah daerah dan bendahara desa di Kabupaten Kaur,” ujar Sislan.
Pewarta:Yustika Astri |
Kontributor Foto:Yustika Astri |
Editor: Raden Rara Endah Padminingrum |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 13 kali dilihat