Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Bintuhan melakukan kunjungan kerja ke Kantor Camat Kecamatan Luas berlokasi di Jalan Raya Desa Bangun Jiwa,Kecamatan Luas, Kabupaten Kaur (Rabu, 15/11).

Petugas KP2KP Bintuhan Yustika Asri melakukan kunjungan ke Kantor Camat Kecamatan Luas dalam rangka konfirmasi tindak lanjut realisasi penyetoran pajak atas dana desa di wilayah Kecamatan Luas. Yustika menjelaskan tujuan kedatangan kepada Yulandari selaku pegawai Kantor Camat Kecamatan Luas bahwa terdapat dua desa dengan jumlah penyetorannya tidak sesuai dengan data yang ada.

Berdasarkan data Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bengkulu Dua diketahui bahwa realisasi penyetoran pajak khusus dana desa masih minim jika dibandingan dana desa yang sudah dialokasikan ke masing-masing desa. Terdapat dua desa dari tujuh desa yang ada di Kecamatan Luas yang jumlah setoran belum sesuai dengan dengan rasio pembayaran pajak desa lainnya di Kabupaten Kaur tahun anggaran 2021 dan 2022.

“Mohon diingatkan Kembali kewajiban perpajakannya Pak karena apabila sudah ada pencairan dana desa sudah pada tahap III maka seharusnya ada kewajiban pajak yang harus dibayarkan atas pengelolaan dana desa tersebut,” ujar Yustika.

KP2KP Bintuhan berharap besar kepada Pemerintah Kecamatan Luas untuk tetap patuh melaksanakan kewajiban perpajakannya sehingga membantu mengamankan penerimaan negara. Pajak Dana Desa yang sudah dibayarkan akan masuk ke kas negara, kemudian dikembalikan menjadi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang ujungnya akan menjadi dana desa kembali.

 

Pewarta: Veronica Uly Artha Situmorang
Kontributor Foto: Veronica Uly Artha Situmorang
Editor: Raden Rara Endah P.

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.