KPP Pratama Tigaraksa lakukan edukasi kepada wajib pajak UMKM yang baru melakukan pendaftaran NPWP di Pos Pelayanan Pajak Balaraja, Kabupaten Tangerang (Rabu, 10/2). Kegiatan dilakukan sejak pukul 10.00 hingga pukul 13.00 WIB. Para petugas memberikan penjelasan tentang hak dan kewajiban perpajakan kepada wajib pajak yang baru saja. Wajib Pajak UMKM diberikan edukasi tentang tata cara penghitungan dan penyetoran pajak atas penghasilan dari kegiatan usaha yang dilakukan.
Kegiatan diikuti oleh 13 wajib pajak UMKM yang baru saja mendaftar di bulan Januari. Setelah memperoleh edukasi, wajib pajak memperoleh kartu NPWP serta brosur mengenai kewajiban perpajakan. "Tujuan kegiatan ini untuk meningkatkan pemahaman hak dan kewajiban perpajakan sehingga para pelaku UMKM dapat turut membangun negeri melalui penyetoran pajak setengah persen, sepenuh hati," ujar Kepala Seksi Ekstensifikasi dan Penyuluhan Ibnu Hajar.
- 89 kali dilihat