Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Siak menggelar kegiatan edukasi Coretax DJP yang menyasar bendahara kampung di Kecamatan Lubuk Dalam (Kamis, 24/4).
Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Lubuk Dalam dan dihadiri oleh Kepala KP2KP Siak, Muhammad, serta seluruh bendahara kampung dari 17 kampung di wilayah tersebut. Total terdapat 35 peserta yang mengikuti kegiatan ini.
Kampung sendiri merupakan sebutan untuk desa di Kabupaten Siak. Para bendahara kampung memiliki peran dalam pengelolaan keuangan desa, termasuk dalam hal pelaporan dan pembayaran pajak.
Dalam sambutannya, Muhammad, Kepala KP2KP Siak, menyampaikan pentingnya pemahaman sistem perpajakan bagi aparatur desa. "Dengan pelatihan ini, kami ingin memastikan seluruh bendahara kampung memahami cara kerja Coretax (DJP—red) agar dapat menjalankan kewajiban perpajakannya sesuai dengan peraturan yang berlaku," ujar Muhammad.
Muhammad Akbar, Bendahara Kampung Rawang Kao Barat yang hadir dalam kegiatan ini, menyampaikan apresiasinya terhadap kegiatan ini. "Saya pribadi sangat terbantu dengan pelatihan ini. Penjelasan mengenai Coretax (DJP—red) sangat jelas disampaikan. Kami berharap ke depannya KP2KP Siak tidak pernah bosan untuk menggelar kegiatan seperti ini," ucap Akbar.
Hal senada juga disampaikan Afandi, Bendahara Kampung Sialang Palas. "Pelatihan ini membuka wawasan kami, khususnya dalam pengaplikasian Coretax (DJP—red) yang sebelumnya belum kami kuasai sepenuhnya. Kami berharap ada pendampingan lanjutan dari KP2KP Siak," ujar Afandi.
Para peserta lainnya juga tampak antusias mengikuti setiap sesi dalam kegiatan ini. Beberapa dari mereka berharap agar kegiatan serupa dapat terus dilakukan secara berkala agar pengetahuan mereka dalam mengelola administrasi perpajakan terus meningkat.
Dengan adanya edukasi ini, KP2KP Siak berkomitmen untuk memberikan layanan dan penyuluhan yang menyentuh langsung ke semua lapisan masyarakat. Ke depan, KP2KP Siak berencana untuk terus melaksanakan kegiatan serupa di kecamatan-kecamatan lain demi mendorong tata kelola keuangan kampung yang lebih baik dan sesuai dengan ketentuan peraturan perpajakan yang berlaku.
Pewarta: Yogi Ichbal Pambudi |
Kontributor Foto: Yogi Ichbal Pambudi |
Editor:Teddy Ferdiansyah P |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 1 kali dilihat