Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Lasusua melakukan edukasi perpajakan kepada pelaku UMKM yang sedang melakukan pendaftaran NPWP secara daring di KP2KP Lasusua (Selasa, 6/4). Tim penyuluh memberikan edukasi tentang tata cara penghitungan dan penyetoran pajak atas penghasilan dari kegiatan usaha yang dilakukan serta insentif pajak pada masa pandemi hingga tata cara pelaporan SPT Tahunan.

"Kami melakukan kegiatan ini bertujuan untuk membantu wajib pajak yang kesulitan jaringan ketika mengakses pendaftaran NPWP secara online dan untuk meningkatkan pemahaman hak dan kewajiban perpajakan sehingga para pelaku UMKM dapat turut membangun negeri bahkan di masa pandemi," ujar anggota Tim Penyuluh KP2KP Lasusua Yogi Adhi Karso.