Fungsional Penyuluh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Semarang Barat mengadakan Sosialisasi terkait E-Bukpot Unifikasi di Kecamatan Gunungpati, Semarang (Selasa, 20/12).
Sosialisasi ini dihadiri oleh 1 Bendahara Pengeluaran Gunung Pati dan Kepala Urusan (Kaur) Keuangan Kecamatan Gunungpati serta 16 Bendahara Pengeluaran Pembatu (BPP) setiap kelurahahan yang ada berada di wilayah Kecamatan Gunungpati.
Sukimah dan Ade Helmi, Fungsional Penyuluh menjelaskan terkait peraturan e-Bukpot Unifikasi dan tata cara penggunakan e-Bukpot Unifikasi di laman djponline.pajak.go.id.
Dengan adanya sosialisasi ini, KPP Pratama Semarang Barat berharap Bendahara Pemerintah dapat dengan mudah memahami dan menggunakan E-Bukpot Unifikasi.
Pewarta: Wening Ayu Cahyaningsih |
Kontributor Foto: Sukimah |
Editor:Dyah Sri Rejeki |
- 8 kali dilihat