Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Curup dan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Kepahiang menjadi narasumber pada kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) SPT Masa Unifikasi bagi Sub Unit Instansi Pemerintah yang bertempat di Gedung Serbaguna Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu (Jumat, 17/11).

Peserta bimtek kali ini yaitu perwakilan Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang berada di Kabupaten Kepahiang. Bimtek ini dilaksanakan guna meningkatkan pemahaman Wajib Pajak Bendahara Pemerintah di wilayah Kabupaten Kepahiang tentang tata cara penggunaan e-Bupot Unifikasi, mulai dari penggunaan akun sub unit, merekam bukti potong hingga mengunggah bukti potong.

Penyampaian materi disampaikan oleh Ade Ari Putra selaku Fungsional Penyuluh Pajak KPP Pratama Curup. Selama sesi materi, para bendahara juga melakukan praktik bersama dalam menggunakan aplikasi e-bupot unifikasi lalu dilanjutkan dengan diskusi bersama terkait perpajakan.

 

Pewarta: Triara Adinda Sania Putri
Kontributor Foto: Muhamad Fathur Choiril Linardi
Editor: Imam Dharmawan

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.