KPP Pratama Garut mengadakan penyuluhan perpajakan kepada bendahara desa  se- Kecamatan Cikelet di Aula Kantor Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut,  (Kamis, 13/10).

Bentuk Edukasi yang dilakukan oleh Tim KPP Pratama Garut berupa  penyampaian materi  tentang  kewajiban perpajakan bendahara desa;  memberikan asistensi pelaporan kepada para bendahara desa di Kecamatan Cikelet serta pengawasan terkait pembayaran pajak desa beberapa tahun terakhir.

Rangkaian acara penyuluhan tersebut dimulai dengan pembukaan oleh Irfan selaku Sekretaris Camat  Kecamatan Cikelet dan dilanjutkan dengan sambutan oleh Kepala Seksi  Pelayanan KPP Pratama Garut Judieth Ester B.

Penyuluh Pajak Andre Hendika menyampaikan materi mengenai Kewajiban Perpajakan Bendahara Desa; Juru Sita Pajak Negara (JSPN) Ali Sofyan menyampaikan materi penagihan; dan  serta Account Representative Yusuf Setyadi menyampaikan review laporan pembayaran pajak dari desa-desa di Kecamatan Cikelet.

Pada kesempatan tersebut, Yusuf memperlihatkan laporan pembayaran pajak dari desa-desa di Kecamatan Cikelet dan membuatkan billing apabila terdapat desa yang  memiliki tunggakan pajak.

Ditemui dalam kesempatan tersebut, Irfan selaku Sekretaris Camat Kecamatan Cikelet menyampaikan  terima kasih kepada KPP Pratama Garut yang telah  memberikan penyuluhan kepada para Bendahara Desa di Kecamatan Cikelet.

“Terimakasih kami ucapkan kepada petugas pajak yang sudah bersedia datang jauh-jauh dari kota ke Kecamatan Cikelet guna memberikan penyuluhan bagi bendahara desa kami. Semoga kegiatan penyuluhan ini dapat bermanfaat, menambah wawasan, serta diterapkan oleh para bendahara desa di Kecamatan Cikelet,” ungkap Irfan.

Pewarta:Baiq Erzy Alvia Daningrum
Kontributor Foto: Baiq Erzy Alvia Daningrum
Editor: Sintayawati Wisnigraha