Kantor Pelayanan Pajak Pratama Rantau Prapat (Pajak Rantau) mengunjungi PT Kencana Inti Perkasa yang beralamat di Jalan Lintas Sumatera, Kampung Pajak, Kecamatan Na IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara untuk memberikan edukasi perpajakan perpajakan Pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) (Kamis, 27/6). Kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari undangan yang disampaikan oleh PT Kencana Inti Perkasa kepada Pajak Rantau untuk membantu karyawannya dalam pelaksanaan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Wajib Pajak Orang Pribadi.

Hadir dari Pajak Rantau Fungsional Penyuluh Yessika Christine Br Sihombing dengan didampingi pelaksana Seksi Pelayanan Kelvin Panjaitan dan Junita Sari Br Manurung. Tim Pajak Rantau diterima oleh General Manager PT. Kencana Inti Perkasa Sidiq Dwi Hastono.

Sebelum membantu pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan karyawan, petugas Pajak Rantau telah menghimbau untuk melengkapi dokumen dan data yang diperlukan meliputi bukti potong Pajak Penghasilan1721-A1 yang diperoleh dari bendahara kantor, NIK, NPWP, alamat email, dan password di akun pajak wajib pajak.

Melalui kegiatan ini Pajak Rantau berharap dapat menambah pemahaman perpajakan para karyawan PT. Kencana Inti Perkasa dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya dengan baik dan benar. “Kami menghimbau agar para wajib pajak khusunya karyawan PT. Kencana Inti Perkasa memanfaatkan segala fasilitas perpajakan yang telah tersedia secara online di situs www.pajak.go.id agar pelaksanaan kewajiban perpajakan menjadi semakin mudah dan fleksibel karena dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja,” tutup Yessika.

Pewarta:
Kontributor Foto:
Editor:

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.