Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Natar telah membuka layanan di luar kantor berupa layanan Pojok Pajak yang berlokasi di Aula Gedung Seba Guna (GSG) Desa Gisting Bawah, Kelurahan Campang, Kecamatan Gisting, Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung (Kamis, 28/3). Layanan perpajakan ini berlangsung dari tanggal 26 Maret sampai dengan 28 Maret 2024, dibuka mulai pukul 10.00 hingga 14.00 WIB.
Kegiatan ini merupakan bagian dari layanan rutin yang dilakukan oleh KPP Pratama Natar sejak awal tahun untuk membantu masyarakat dalam melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan, melakukan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), aktivasi dan/atau lupa Electronic Filing Identification Number (EFIN), serta memberikan konsultasi perpajakan lainnya.
Kepala Desa Gisting Bawah Safari mengatakan bahwa adanya layanan di luar kantor ini sangat membantu masyarakat Kabupaten Tanggamus, khususnya di Desa Gisting Bawah. "Layanan Pojok Pajak ini sangat bermanfaat, terutama bagi masyarakat yang kurang memahami mengenai perpajakan dan merasa takut untuk datang langsung ke Kantor Pajak," ujar Safari.
TB. Sofiuddin selaku Kepala KPP Pratama Natar menyampaikan bahwa KPP Pratama Natar berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan tujuan menerapkan nilai-nilai Kementerian Keuangan, serta dapat meningkatkan angka kepatuhan pelaporan SPT Tahunan KPP Pratama Natar.
Pewarta: Rizki Wira Pamungkas |
Kontributor Foto: Afif Faishal |
Editor: Raden Rara Endah |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 19 kali dilihat