Kantor Pelayanan Pajak Pratama Singaraja terus memberikan upaya demi meningkatkan pelayanan terhadap wajib pajak, salah satunya adalah dengan membuat ruangan khusus laktasi bagi wajib pajak yang terletak di Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) KPP Pratama Singaraja (Sabtu, 12/6).

Ruang Laktasi diperuntukkan bagi pegawai dan wajib pajak wanita yang sedang menyusui. Wajib pajak yang datang ke KPP Pratama Singaraja untuk mendapatkan layanan perpajakan, dapat sambil menyusui di sela sela menunggu antrian dapat memanfaatkan ruang laktasi yang  disediakan di Tempat Pelayanan Terpadu (TPT), sehingga saat wajib pajak menyusui sambil menuggu nomor antrian tetap dapat melakukan aktivitas pumping.

Dalam ruang laktasi ini disediakan fasilitas yang memadai, sehingga proses pumping akan lebih maksimal dan nyaman. Dengan adanya ruang laktasi, pegawai dan wajib pajak wanita yang menyusui tetap dapat bekerja dan melaksanakan kewajiban perpajakan tanpa kehilangan waktu untuk memenuhi kebutuhan pribadinya.

Penyediaan fasilitas ini bertujuan untuk memberikan kenyamanan lebih terhadap wajib pajak terutama bagi ibu yang sedang menyusui anaknya. Selain itu, inovasi tersebut juga dalam rangka mendukung program pemerintah tentang pelaksanaan pengarusutamaan gender yang ada di kantor penyediaan pelayanan publik yang responsif gender dan ramah anak.