KPP Pratama Jakarta Pulogadung melalui Petugas Account Representative dan Penyuluh Pajak membuka layanan pojok pajak di salah satu wilayah kerjanya yaitu Kelurahan Pulogadung (Rabu, 15/12).Pelaksanaan kegiatan pojok pajak dilaksanakan dengan tetap mematuhi dan  menerapkan protokol Kesehatan pencegahan Covid-19.

Pojok Pajak adalah kegiatan konsultasi dan penyuluhan yang dilakukan dengan cara membuka layanan langsung di salah satu wilayah kerja dengan tujuan agar wajib pajak dapat lebih mudah melakukan konsultasi perpajakan.

Layanan yang disediakan untuk Wajib Pajak di Pojok Pajak yaitu :

  1. Layanan NPWP
  2. Konsultasi Penyetoran Pajak
  3. Konsultasi Pelaporan SPT Tahunan/Masa
  4. Konsultasi lain-lain mengenai perpajakan

Secara keseluruhan kegiatan pojok pajak ini berjalan dengan lancar dan mendapat sambutan positif dari wajib pajak. Banyak wajib pajak yang merasa terbantu dengan adanya layanan ini. Menurut Ade Kurniawan selaku Wajib Pajak, layanan pojok pajak memberikan kemudahan kepada wajib pajak karena mereka dapat menghemat waktu dan tenaga dibandingkan ketika harus menempuh perjalanan menuju Kantor Pajak untuk melaksanakan kewajiban perpajakannya.

Fasilitas pelayanan pajak yang mendekatkan pelayanan kepada masyarakat ini diharapkan dapat meningkatkan tingkat kepatuhan perpajakan bagi wajib pajak serta penerimaan perpajakan KPP Pratama Jakarta Pulogadung.