Layanan Perpajakan Drive Thru Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Medan Belawan telah diresmikan oleh Plt. Kepala Kanwil DJP Sumatera Utara I Max Darmawan di Medan (Selasa, 8/12). Camat Medan Deli yang diwakili oleh Sekcam Kecamatan Medan Deli beserta wajib pajak undangan ikut menghadiri acara peresemian tersebut di KPP Pratama Medan Belawan.
Layanan Perpajakan Drive Thru ini adalah inovasi yang dilakukan untuk memberikan kenyamanan kepada wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya. Dengan adanya layanan ini, wajib pajak hanya perlu mengantre dan menunggu di kendaraan masing-masing. Pihak KPP Pratama Medan Belawan berharap semoga dengan diterapkannya Layanan Perpajakan Drive Thru ini dapat meningkatkan pelayanan dan kenyamanan kepada wajib pajak.
- 272 kali dilihat