
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Rumbia akan segera membuka Pojok Pajak pada awal tahun depan di Sikeli, Kabaena Barat, Kabupaten Bombana. Diadakannya Pojok Pajak ini berdasarkan koordinasi antara Kepala KP2KP Rumbia Agus Sudono beserta pegawai penyuluhan Agus Feni Hasfian dengan Kepala Kantor Pos Sikeli La Rubia untuk mengadakan Pojok Pajak di Kabaena (Selasa, 3/12).
“Kami nanti akan membuka pelayanan pajak untuk pembuatan NPWP, pembuatan kode billing, dan Pelaporan SPT. Kami akan membuka pojok pajak pada setiap bulan di minggu kedua,” ujar Agus Sudono. “Pojok Pajak ini nantinya pak, akan melayani wajib pajak dari seluruh Pulau Kabaena. Sehingga wajib pajak tidak perlu datang langsung untuk pergi ke kantor pajak,” lanjut Agus Sudono.
Maksud tersebut disambut baik oleh La Rubia, Ia menyampaikan bahwa jarak yang jauh merupakan kendala bagi wajib pajak untuk bisa datang ke kantor pajak. Perlu diketahui, untuk bisa sampai ke kantor pajak, wajib pajak memtutuhkan waktu sekitar 4 - 6 jam melalui jalur laut dan 1 jam perjalanan darat.
Agus Sudono berharap dengan diadakan pojok pajak dapat memudahkan wajib pajak dalam mendapatkan hak dan kewajiban perpajakannya. Sehingga wajib pajak tidak lagi menempuh perjalanan yang jauh untuk bisa mendapatkan pelayanan pajak.
- 68 kali dilihat