Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Kendal kembali membuka layanan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kendal (Senin, 12/6). KP2KP Kendal memberikan layanan perpajakan yang penting bagi wajib pajak diantaranya asistensi pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), permohonan Elektronik Filing Identification Number (EFIN), pembuatan billing, permohonan cetak ulang NPWP, dan pemadanan Nomor Induk Kependudukan – Nomor Pokok Wajib Pajak (NIK-NPWP).

Bisuk Hangoluan, Kepala KP2KP Kendal, berharap dengan layanan ini, proses pelayanan perpajakan akan semakin mudah dan efisien bagi masyarakat. "Kami sangat senang dapat membuka kembali layanan di MPP Kendal. Hal ini akan memudahkan wajib pajak dalam mendapatkan bantuan dan pelayanan perpajakan yang mereka perlukan dan kami siap memberikan asistensi dan penjelasan terkait pendaftaran NPWP, permohonan EFIN, pembuatan billing, permohonan cetak ulang NPWP serta pemadanan NIK-NPWP, “tutur Bisuk.

Bisuk juga mengatakan akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada wajib pajak. “Kami juga akan melibatkan petugas yang kompeten dan ramah dalam memberikan asistensi dan konsultasi perpajakan. Selain itu, kami akan terus melakukan sosialisasi dan penyuluhan mengenai kewajiban perpajakan kepada masyarakat agar mereka memiliki pemahaman yang lebih baik, “lanjutnya.

Masyarakat Kendal sangat mengapresiasi kehadiran layanan KP2KP Kendal di MPP Kendal. Salah seorang warga, Novi Puspita, mengungkapkan sangat senang dengan adanya layanan KP2KP Kendal di MPP. “Sekarang saya tidak perlu lagi ke KP2KP Kendal untuk mengurus perpajakan, Lebih praktis dan efisien disini," ujarnya.

Dengan adanya kerjasama antara KP2KP Kendal dan MPP Kendal, diharapkan wajib pajak di Kendal dan sekitarnya akan semakin mudah dan nyaman dalam memenuhi kewajiban perpajakan mereka.

 

 

Pewarta: Rizka Aprilliana
Kontributor Foto: Rizka Aprilliana
Editor: Dyah Sri Rejeki

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.