Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tigaraksa berkoordinasi dengan pihak Kecamatan Pagedangan dalam rangka meningkatkan Kepatuhan Pelaporan SPT Tahunan Wajib Pajak wajib pajak di Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang (Kamis,10/3).
Tujuan kegiatan ini adalah menyatukan langkah dari setiap aparat pelaksana pemerintahan atau unit kerja yang ada di wilayah kerja KPP Pratama Tigaraksa untuk meningkatkan pelaksanaan kewajiban perpajakan, khususnya pelaporan SPT Tahunan.
Pada kesempatan ini, petugas KPP Pratama Tigaraksa menjelaskan kepada Kepala Sub Bagian Keuangan dan Bendahara Kecamatan Pagedangan bahwa kedatangan pada hari itu bermaksud untuk melakukan kegiatan kelas pajak bersama.
Pihak Kecamatan Pagedangan menyambut baik kegiatan koordinasi yang dilakukan KPP Tigaraksa. Saling koordinasi antara unit pemerintahan ini sangat penting karena kedua belah pihak akan berperan secara optimal dan sinergis. Di akhir pertemuan, petugas KPP Pratama Tigaraksa memberikan nomor telepon yang bisa dihubungi pihak Kecamatan Pagedangan terkait rencana kegiatan kelas pajak berikutnya.
- 150 kali dilihat