Dalam rangka meningkatkan literasi dan memberikan pengetahuan pajak secara umum serta kebijakan pajak di masa pandemi Covid-19 Kantor Wilayah DJP Jawa Tengah II bekerja sama dengan Tax Center Universitas Muhammadiyah Purwokerto, Universitas Boyolali, dan Universitas Tidar Magelang melaksanakan edukasi dan penyuluhan pajak secara serentak lewat media daring di Jawa Tengah (Kamis, 8/10).
Masing-masing Tax Center dalam acara tersebut mengundang pembicara praktisi UMKM sedangkan Kanwil DJP Jateng menerjunkan para penyuluh pajak KPP Pratama setempat. Para praktisi menyampaikan materi terkait strategi pengembangan UMKM di masa pandemi, sedang pemateri dari DJP menyampaikan pengetahuan umum perpajakan serta insentif pajak untuk para pelaku UMKM.
Bertempat di Tax Center Universitas Tidar Magelang menghadirkan praktisi UMKM Mukiran, S.Pd dan penyuluh pajak KPP Pratama Magelang Arie Sulistyo diikuti oleh 43 peserta yang terdiri dari mahasiswa dan pengusaha kecil menengah. Sementara itu Universitas Muhammadiyah Purwokerto diikuti lebih dari 300 peserta dari kalangan UMKM dan masyarakat umum dengan pemateri praktisi UMKM Iwan Fakhrudin, SE. M.Si dan Gusman Prihatno pemateri dari KPP Pratama Magelang. Sedangkan di Boyolali, webinar Universitas Boyolali diikuti oleh kurang lebih 80 peserta menghadirkan Thomas Agung dari KPP Pratama Boyolali sebagai penyuluh pajak dan Hendrati Sri sebagai pembicara praktisi UMKM. Acara yang berlangsung dari pukul 9.00 WIB berakhir sekitar pukul 11.00 WIB dengan sesi tanya jawab.
Seluruh pihak berharap dengan acara ini dapat meningkatkan program pemulihan ekonomi nasional berupa kesadaran wajib pajak UMKM untuk dapat memanfaatkan insentif pajak sampai bulan Desember 2020. Selain itu tentu saja strategi-strategi dari para praktisi untuk tetap dapat memertahankan usaha UMKM di masa pandemi Covid-19.
- 65 kali dilihat