Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Lubuklinggau mengadakan kegiatan penyuluhan dengan mendatangi wajib pajak dari seputar area Masjid Agung As-Salam sampai Simpang Periuk, Kota Lubuklinggau (Senin, 8/3).
Petugas KPP Pratama Lubuklinggau melakukan penyuluhan langsung dan imbauan untuk segera melaporkan SPT Tahunan Pajak Penghasilan. Sebagian besar wajib pajak yang ditemui petugas di lapangan memang belum melaporkan SPT-nya.
Sebagian karena masih menunda pelaporan, sebagian karena menemui kesulitan dalam pelaporan. Petugas mendapati masalah yang paling sering dialami wajib pajak dalam melaporkan SPT Tahunan secara daring adalah lupa kata sandi.
"Lapor SPT Tahunan merupakan kegiatan rutin yang harus dilaksanakan oleh setiap wajib pajak Negara Republik Indonesia. Saat ini, lapor SPT Tahunan dapat dilakukan melalui e-Filing. Wajib pajak dapat lapor SPT di mana saja dan kapan saja, tidak perlu mengantre dan berdesak-desakan lagi di Kantor Pelayanan Pajak," jelas Kepala KPP Pratama Lubuklinggau Miskal Parjun Durta.
"Namun, dalam melaporkan SPT Tahunan secara online wajib pajak masih sering mengalami kebingungan dan kesulitan. Kegiatan penyuluhan langsung di lapangan ini kami lakukan untuk mengatasi hal tersebut. Sehingga wajib pajak dapat terlayani dan bisa melaksanakan kewajibannya secara nyaman dan aman," imbuh Miskal.
- 25 kali dilihat