Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bulukumba berupaya menjadi kantor yang ramah bagi penyandang disabilitas dengan terus memperbaiki dan menambah fasilitas bagi difabel (Rabu, 8/1). Sebagai salah satu instansi pemerintah yang memberikan layanan kepada publik, KPP Pratama Bulukumba dituntut untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada semua wajib pajak, termasuk juga mereka yang menyandang disabilitas. Untuk mewujudkannya, KPP Pratama memberikan perhatian khusus kepada wajib pajak penyandang disabilitas.

Perhatian tersebut berupa disediakannya area parkir kendaraan roda empat khusus bagi wajib pajak penyandang disabilitas. Letaknya berada paling dekat dengan lobi pintu masuk ke gedung kantor. Area parkir khusus tersebut dicat menggunakan warna biru dan putih yang membentuk logo penyandang disabilitas sebagai penanda bahwa area parkir tersebut dikhususkan bagi wajib pajak penyandang disabilitas. Selain itu, KPP Pratama Bulukumba juga membuat jalur masuk (entrance) khusus bagi wajib pajak penyandang disabilitas. Jalur masuk tersebut mempermudah akses wajib pajak penyandang disabilitas memasuki gedung karena tidak perlu melewati tangga.

Melengkapi layanan khusus bagi wajib pajak penyandang disabilitas, KPP Pratama Bulukumba juga menyiapkan kursi roda yang bisa dipakai sementara oleh wajib pajak selama berada di lingkungan KPP Pratama Bulukumba. Dengan demikian, para wajib pajak penyandang disabilitas dapat melaksanakan kewajiban perpajakannya dengan nyaman di KPP Pratama Bulukumba.

"Bulan Desember lalu ada seorang wajib pajak yang mengalami kesulitan turun dari mobilnya karena keterbatasan fisik, jadi Saya ambilkan kursi roda dan Saya bantu masuk ke kantor Pak," tutur Hamzah salah seorang petugas keamanan di KPP Pratama Bulukumba. Hamzah menambahkan bahwa wajib pajak penyandang disabilitas tidak usah merasa ragu atau takut untuk datang ke KPP Pratama Bulukumba sekarang karena sudah ramah terhadap penyandang disabilitas. "Pokoknya, kami siap melayani dengan sepenuh hati," pungkasnya sembari tersenyum.