Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Manna membuka layanan pojok pajak di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Bengkulu Selatan yang berlokasi di Jl. Raya Padang Panjang, Kelurahan Pagar Dewa, Kecamatan Kota Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan (Rabu, 30/10).

KP2KP Manna membuka pojok pajak di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Bengkulu Selatan setiap hari Selasa dan Rabu mulai pukul 09.00 sampai dengan 15.00 WIB. KP2KP Manna menugaskan salah satu pelaksana untuk melakukan pelayanan terhadap wajib pajak di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Bengkulu Selatan.

Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik merupakan bentuk pemenuhan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (MENPANRB) nomor 23 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik yang mengamanatkan pelayanan yang murah, cepat, terjangkau, aman serta nyaman bagi masyarakat. Mal Pelayanan Publik dibuka dalam rangka mengoptimalkan pelayanan satu atap, guna untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus keperluan, terutama yang terkendala dengan jarak dan waktu. Adanya Mal Pelayanan Publik diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan perpajakan demi pelayanan prima kepada wajib pajak yang sejalan dengan peningkatan kepatuhan dan penerimaan pajak.

Wajib pajak dapat memanfaatkan layanan perpajakan yang disediakan KP2KP Manna antara lain asistensi pendaftaran NPWP secara daring, aktivasi dan permintaan EFIN (Electronic Filing Identification Number), pembuatan kode billing, serta permohonan lainnya seperti permohonan non efektif, pengaktifan kembali NPWP, perubahan data wajib pajak, pemindahan wajib pajak, dan penghapusan NPWP.

 

Pewarta: Chusnul Ba'diytaul Laili
Kontributor Foto: Okfina Ruth Gabriela Tampubolon
Editor:

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.