
Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Tanjung Selor mengunjungi GraPARI Tanjung Selor untuk melakukan pendaftaran nomor kartu perdana baru guna menambah layanan daring wajib pajak melalui telepon dan WhatsApp Jalan Sengkawit, Kecamatan Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan (Senin, 7/6).
“Nomor layanan terhadap wajib pajak harus ditambah lagi karena menyangkut kesigapan petugas dalam merespon menyangkut kecepatan melayani wajib pajak, sehingga wajib pajak tidak terlalu lama menunggu untuk sekadar bertanya persyaratan NPWP,” kata Kepala KP2KP Tanjung Selor Agus Setiawan. Selain nomor kantor, saat ini KP2KP Tanjung Selor juga memliki nomor layanan daring yaitu 08115440727 dan 08115490727 yang dapat digunakan wajib pajak untuk melakukan konsultasi melalui telepon, SMS, dan WhatsApp.
"Tak hanya sebatas untuk konsultasi, wajib pajak juga bisa mendapat layanan berupa permohonan pembuatan kode billing pajak, permintaan aktivasi dan lupa EFIN, sampai video call untuk asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) melalui e-Filing," tambah Agus. Menurutnya, di masa pandemi Covid-19 yang membatasi layanan tatap muka saat ini, layanan WhatsApp merupakan pilihan yang tepat untuk menambah layanan baru wajib pajak, apalagi pengguna layanan ini di wilayah Bulungan termasuk cukup tinggi.
- 44 kali dilihat