Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Mukomuko menyambangi Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Perizinan, dan Tenaga Kerja (DPMPPTK) Kabupaten Mukomuko, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu (Jumat, 19/5).
Kepala KP2KP Mukomuko Tomi Wiranto—ditemani Pelaksana Mukomuko Dewa Gede Krisna Pradana—menemui langsung Mustilawadi, Sekretaris DPMPPTK Kabupaten Mukomuko. Tujuan dari kedatangan Tim KP2KP Mukomuko ini untuk berkoordinasi terkait penyampaian surat permintaan data dalam rangka penggalian potensi perpajakan yang dikirim oleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bengkulu Satu beberapa hari lalu.
Semakin ramai dan majunya daerah Kabupaten Mukomuko berdampak pada kegiatan ekonomi yang juga semakin maju. Tentunya, para pengusaha berlomba-lomba untuk menjajakan barang dan jasa yang akan dijualnya dengan mendirikan usaha dan/atau bangunan sebagai administrasi pertama. Untuk itu, KP2KP Mukomuko menggali potensi perpajakan sebagai perpanjangan tangan dari KPP Pratama Bengkulu Satu.
Sesuai dengan ketentuan dari Pasal 35 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan jo Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan jo Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2012 tentang Pemberian dan Penghimpunan Data dan Informasi yang Berkaitan dengan Perpajakan, KP2KP Mukomuko mengajukan permohonan permintaan data guna meningkatkan kulitas data perpajakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) lebih baik lagi.
“Surat telah kami terima, tinggal tarik saja data yang diminta itu, mudah-mudahan semuanya lengkap”, imbuh Mustilawadi.
Selain itu, Tomi Wiranto juga menawarkan apabila pihak dinas ada pertanyaan terkait isi dan lampiran surat untuk segera memberitahukan baik melalui kontak WhatsApp atau datang langsung ke kantor.
”Kalau nanti ada pertanyaan, hubungi saya atau contact person yang ada pada surat”, ujar Tomi.
Dalam kunjungannya, Tomi Wiranto juga menanyakan terkait pelaporan SPT Tahunan para pegawai, khususnya pegawai negeri sipil di DPMPPTK. Tomi mengingatkan apabila ada pegawai yang belum lapor SPT Tahunan untuk segera melaporkan.
“Kalau ada yang terkendala dalam pelaporan, bisa datang ke kantor atau hubungi kontak kami saja”, tutup Tomi.
Pewarta: Dewa Gede Krisna Pradana |
Kontributor Foto: Dewa Gede Krisna Pradana |
Editor: Raden Rara Endah Padminingrum |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 33 kali dilihat