Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Karanganyar menyelenggarakan kegiatan asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Masa bagi bendahara Puskesmas di Kabupaten Sragen, berlangsung di Aula Sambiloto Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Sragen (Rabu, 27/8). Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan bendahara dari seluruh Puskesmas setempat.
Acara diawali dengan sambutan oleh Agustin Sri Sumiwi, Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Sragen. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh peserta atas kehadirannya dalam kegiatan tersebut. Ia berharap asistensi ini dapat meningkatkan kompetensi perpajakan bendahara Puskesmas sehingga kewajiban perpajakan dapat dilaksanakan dengan baik dan benar.
Kepala Seksi Pengawasan VI KPP Pratama Karanganyar, Agus Purwanto menekankan pentingnya asistensi sebagai sarana pemecahan kendala yang kerap dihadapi bendahara dalam pelaporan pajak. “Harapannya, kegiatan asistensi ini bisa menjawab permasalahan dan kendala yang dialami oleh bendahara Puskesmas dalam menjalankan kewajiban perpajakannya,” ujar Agus.
Sesi utama diisi oleh Muh. Aris Budi Yadi, Account Representative KPP Pratama Karanganyar, yang memaparkan materi terkait kewajiban perpajakan bendahara Puskesmas serta teknis pelaporan SPT Masa melalui aplikasi Coretax DJP. Setelah pemaparan, peserta diberikan kesempatan untuk mempraktikkan langsung tata cara pelaporan SPT dengan menggunakan perangkat masing-masing. Proses ini berlangsung dengan pendampingan langsung dari Account Representative, sehingga peserta memperoleh panduan yang lebih komprehensif.
Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab dan diskusi interaktif. Para bendahara memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyampaikan kendala dan permasalahan yang dihadapi dalam pelaksanaan kewajiban perpajakan. Melalui forum ini, diharapkan bendahara Puskesmas semakin memahami kewajiban perpajakannya serta mampu melaksanakan pelaporan SPT Masa dengan tepat waktu dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pewarta: Glegar Yudhayana |
Kontributor Foto: Alwi Rozaqna, Rizky Priliarti Paramasatanti |
Editor: Waruno Suryohadi |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 10 kali dilihat