Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Parigi melakukan kunjungan kerja ke lokasi usaha wajib pajak dalam rangka Kegiatan Pengumpulan Data Lapangan (KPDL) di wilayah kelurahan Kampal dan kelurahan Bantaya, kabupaten Parigi Moutong (Jumat, 17/12).
Kegiatan ini yang dilakukan dengan melakukan penyisiran langsung ke lokasi usaha wajib pajak ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada wajib pajak sekaligus pemuktahiran data wajib pajak di kabupaten Parigi Moutong.
Dalam kegiatan ini, Pelaksana KP2KP Parigi Muh. Alvin Hendris dan Sadewa Six Santara bertugas melakukan penyisiran di lokasi usaha wajib pajak sekaligus memberikan edukasi terkait hak dan kewajiban perpajakan wajib pajak, terutama kewajiban pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan.
Selama kegiatan, para petugas menjelaskan hak dan kewajiban perpajakan kepada wajib pajak yang masuk dalam kriteria Wajib Pajak Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sehingga mendorong kepatuhan dan kontribusi wajib pajak dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya.
- 10 kali dilihat