KPP Pratama Kediri melakukan sosialisasi perpajakan kepada Wajib Pajak Orang Pribadi dan Badan yang terdaftar di wilayah kerja KPP Pratama Kediri. Kegiatan sosialisasi diselenggarakan selama dua hari berturut-turut, yakni pada Selasa s.d. Rabu (30 s.d. 31 Mei) dan bertempat di Aula KPP Pratama Kediri, Jawa Timur (Rabu, 31/5). Sosialisasi ini dihadiri oleh puluhan wajib pajak.

Dalam rangka membangun kesadaran perpajakan yang kuat, sosialisasi ini mencakup berbagai topik penting, termasuk pembayaran pajak, pelaporan SPT, dan penggunaan aplikasi perpajakan. Sosialisasi dilakukan secara interaktif dengan melibatkan Asisten Penyuluh Pajak Lasemi sebagai narasumber yang berpengalaman di bidang perpajakan.

Wajib pajak yang hadir mengajukan berbagai pertanyaan selama sesi tanya jawab berlangsung. “Sosialisasi ini kami adakan untuk memberikan edukasi berupa hak dan kewajiban perpajakan bagi Wajib Pajak Orang Pribadi maupun Badan yang baru terdaftar di KPP Pratama Kediri, sehingga diharapkan wajib pajak bisa mengerti terhadap hak dan kewajiban perpajakan. Dengan pemahaman yang baik, wajib pajak dapat memenuhi kewajiban perpajakannya dengan tepat waktu dan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar Lasemi.

 

Pewarta: Kalam Kubry S.
Kontributor Foto: Daniel J.
Editor: Anum Intan M.

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.