Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Garut membuka layanan pojok pajak di Kelurahan Cimuncang, Kab. Garut (Selasa, 5/11). Kegiatan jemput bola ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak di wilayah tersebut, khususnya bagi para pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM), serta masyarakat umum yang masih memiliki keterbatasan akses untuk pelaporan pajak.
“Pojok pajak ini akan menjadi tempat bagi masyarakat untuk mendapatkan penjelasan tentang kewajiban perpajakan dan bagaimana cara melaporkan SPT,” ujar Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Garut Judieth Ester Berliana Pangaribuan.
“Di pojok pajak tersebut, KPP Pratama Garut menyediakan layanan perpajakan dan konsultasi bagi mereka yang ingin memahami lebih dalam tentang pajak. Layanan yang disediakan di pojok pajak tersebut yaitu aktivasi dan permintaan kembali EFIN dan asistensi pelaporan SPT Tahunan, serta konsultasi perpajakan,” sambungnya.
Dengan adanya pojok pajak ini, KPP Pratama Garut berharap dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembayaran pajak serta mendorong terciptanya budaya patuh pajak yang lebih baik di tingkat lokal.
Sebagai bagian dari upaya mempermudah akses dan pelayanan pajak kepada masyarakat, KPP Pratama Garut berencana untuk memperluas program serupa ke kelurahan lainnya di Kabupaten Garut.
Pewarta: Gesha Anggara Pratama |
Kontributor Foto: Judieth Ester Berliana Pangaribuan |
Editor: Fanzi SF |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 11 kali dilihat