
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tabanan kembali bekerja sama dengan salah satu Kantor Desa di Kecamatan Pupuan dengan melakukan kunjungan ke Kantor Desa Munduk Temu Kecamatan Pupuan (Selasa, 6/12).Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka meningkatkan kepatuhan penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Tahunan 2021 dan persiapan penyampaian SPT Tahunan 2022. Kerja sama yang dilakukan secara berkelanjutan ini dimulai sejak Oktober 2022 sampai saat ini.
Kepala Seksi Pemerintahan Desa Munduk Temu, I Wayan Sukiarta menyambut baik atas kegiatan layanan pajak yang disediakan oleh pegawai KPP Pratama Tabanan ini, mengingat jarak desa tersebut yang cukup jauh dari KPP Pratama Tabanan dan tidak terdapat KP2KP di daerah sekitar. Hal ini tentu sangat membantu warga setempat yang ingin melakukan pelaporan SPT Tahunan namun terkendala jarak.
Selain layanan bantuan pelaporan spt tahunan, kerja sama yang dilakukan antara lain adanya kolaborasi data antara KPP Pratama Tabanan dengan Kantor Desa Munduk Temu. Selanjutnya, diadakan juga sosialisasi tentang pelaporan SPT Tahunan tersebut yang disampaikan ke perangkat desa.
Menurut I Wayan Sukiarta, kerja sama yang dilakukan antara KPP Pratama Tabanan dan Desa Munduk Temu ini merupakan hal yang sangat membantu warga setempat. Pak I Wayan Sukiarta juga berharap dengan adanya layanan ini, warga Desa Munduk Temu akan lebih patuh dalam melakukan pelaporan SPT Tahunan setiap tahunnya, khususnya untuk pelaporan SPT Tahunan 2022 yang akan dilakukan pada tahun 2023 mendatang.
Pewarta: Varinka Rahmadita Putri |
Kontributor Foto: Syarifah Rahmah |
Editor: Amin Singgih Krisna Wardana |
- 8 kali dilihat