
KPP Pratama Samarinda Ilir kembali membuka penyuluhan kepada wajib pajak secara daring melalui aplikasi Zoom Clouds Meeting di Samarinda (Kamis, 18/2).
Muhammad Baikuni selaku Account Representative Seksi Ekstensifikasi dan Penyuluhan KPP Pratama Samarinda Ilir menjadi pembicara dalam kegiatan edukasi perpajakan dan didampingi oleh pelaksana KPP Pratama Samarinda Ilir Muhammad Ismail.
Peserta hari ini adalah Wajib Pajak Orang Pribadi yang menjalankan usaha dan/atau pekerjaan bebas yang memiliki NPWP terdaftar di KPP Pratama Samarinda Ilir. Baikuni menyampaikan bahwa selain memberikan edukasi kepada wajib pajak terkait tata cara penyampaian SPT Tahunan, kegiatan ini diselenggarakan sebagai salah satu upaya KPP Pratama Samarinda Ilir untuk meningkatkan kepatuhan pelaporan SPT Tahunan.
Pada kegiatan yang berlangsung selama satu jam, wajib pajak diberikan materi tentang tata cara penyampaian SPT Tahunan serta diajak untuk praktik langsung dalam pengisian formulir SPT Tahunan PPh 1770 melalui e-Form. Selain itu, peserta juga diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan lebih lanjut seputar penyampaian SPT Tahunan.
KPP Pratama Samarinda Ilir berharap dengan diselenggarakannya kegiatan ini, wajib pajak yang tidak sempat datang langsung ke KPP dapat edukasi terkait tata cara penyampaian SPT Tahunan.
“Hal ini juga mendukung program protokol kesehatan dalam masa Pandemi Covid-19,” tambah Baikuni.
- 58 kali dilihat