Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Tugumulyo melaksanakan kegiatan edukasi perpajakan secara perorangan atau One on One sebagai bentuk pelaksanaan edukasi perpajakan kepada wajib pajak, Tugumulyo, Musi Rawas, Sumatera Selatan (Jumat, 23/6). Kegiatan edukasi one-on-one ini dilaksanakan di ruang pelayanan KP2KP Tugumulyo dari bulan Mei hingga bulan Juni tahun 2023.
Penyampaian informasi dan edukasi perpajakan secara one-on-one ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak melalui perubahan perilaku. Kepala KP2KP Tugumulyo, Fajar Heruwibowo menjelaskan bahwa penyuluhan perpajakan secara one-on-one ini telah dilaksanakan secara rutin untuk mengedukasi wajib pajak agar patuh terhadap kewajiban perpajakannya. "Dengan adanya kegiatan one-on-one, diharapkan wajib pajak dapat memenuhi kewajiban perpajakannya. Untuk sasaran edukasi perpajakan dengan perubahan perilaku, kami memilih wajib pajak yang memiliki risiko kepatuhan tinggi yang terdaftar pada Daftar Sasaran Penyuluhan (DSP) Compliance Risk Management (CRM) di aplikasi Sisuluh," harap Fajar.
Pada kegiatan one-on-one ini, Lutfi Hidayat menjadi salah satu petugas yang memberikan pelayanan dan konsultasi jika wajib pajak mengalami kendala dalam menjalankan kewajiban perpajakannya. “Edukasi one-on-one dilaksanakan untuk mengedukasi wajib pajak atas kewajiban yang harus dilaksanakan, dan sekaligus wajib pajak juga mendapatkan hak yang dia dapatkan, seperti konsultasi seputar kewajiban perpajakannya,” ucap Lutfi.
Pewarta: Muhammad Badruddinsyah Umar |
Kontributor Foto: Fatin Nur Azizah |
Editor: Teguh Budianto |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 60 kali dilihat