Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Rumbia mendatangi kantor kelurahan di Kecamatan Rumbia dalam rangka melaksanakan pengawasan kepatuhan wajib pajak (Rabu, 23/10). Dalam kegiatan ini, pegawai KP2KP Rumbia meminta untuk dapat bekerja sama sehingga mempermudah dalam melakukan pencarian wajib pajak yang belum melaksanakan kewajiban perpajakannya.
Kepala KP2KP Rumbia Agus Sudono menyampaikan bahwa wajib pajak yang belum melaksanakan kewajibannya disarankan untuk datang ke kantor pajak. Kunjungan ini diadakan dengan tujuan agar pengawasan pada wajib pajak dapat lebif efektif dan tepat sasaran.
- 22 kali dilihat