Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Batam mengadakan edukasi wajib pajak secara one on one dengan mengundang wajib pajak terdaftar untuk hadir langsung di KPP Madya Batam (Senin, 17/2).
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan perpajakan melalui perubahan perilaku, baik perubahan perilaku bayar maupun perubahan perilaku lapor. Kegiatan edukasi one on one ini merupakan salah satu kegiatan edukasi yang dilaksanakan dengan metode langsung aktif. Edukasi ini dilakukan oleh salah satu tim penyuluh pajak KPP Madya Batam yaitu A. Syamsuddin A., Fauziyah Ayunisa, dan Iskandar M. Hutajulu.
“Terima kasih atas kewajiban perpajakan yang sudah dilaksanakan selama ini,” buka Syamsuddin selaku Koordinator Tim Penyuluh sekaligus mengapresiasi wajib pajak yang mempunyai usaha penginapan di Kota Batam. “Semoga kewajiban perpajakan yang telah dilaksanakan dengan baik dapat dipertahankan dan ditingkatkan lagi di kemudian hari,” tambah Syamsuddin.
Edukasi one on one ini berlangsung interaktif yang terlihat dari pertanyaan wajib pajak kepada tim penyuluh. Kegiatan edukasi ini ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Edukasi dan melalui kegiatan edukasi ini, tim penyuluh pajak berharap wajib pajak dapat melaksanakan kewajiban perpajakannya terutama komitmen untuk melakukan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Badan Tahun 2023.
Pewarta: A. Syamsuddin A. |
Kontributor Foto: Irfa` Noval Muchendra |
Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 2 kali dilihat