KP2KP Parigi mengadakan kegiatan canvassing/penyisiran yang dilanjutkan dengan mapping dan geotagging dalam rangka penggalian potensi perpajakan dan peningkatan kepatuhan wajib pajak di Pasar Sentral Parigi, Sulawesi Tengah (Kamis, 28/11).
Kegiatan canvassing ini rutin dilakukan dua kali setiap bulan. Sasaran utama kegiatan canvassing ini adalah Wajib Pajak Usahawan yang masih belum mengerti kewajiban perpajakan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2018 tentang Pajak UMKM 0,5%.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran wajib pajak untuk menjalankan kewajiban perpajakannya dan memahami perananan penting pajak dalam menggerakkan roda perekonomian bangsa.
- 22 kali dilihat