Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Gunungsitoli melaksanakan kegiatan edukasi perpajakan secara langsung atau tatap muka secara bertahap kepada wajib pajak yang memiliki potensi besar dengan kepatuhan perpajakan yang rendah di Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara (Jumat, 27/8).

Pelaksanaan edukasi ini bertujuan untuk mengingatkan kembali akan kewajiban wajib pajak untuk melakukan pembayaran pajak dan kepatuhan penyampaian laporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan. Dengan kegiatan penyampaian edukasi perpajakan secara langsung ini, KP2KP gunungsitoli berharap dapat meningkatkan kesadaran dan kepedulian wajib pajak tentang betapa pentingnya peranan pajak dalam kehidupan bernegara, terutama dalam pembangunan negara.