
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Malili memberikan bimbingan teknis (bimtek) perpajakan kepada Wito Prasetio, staf administrasi keuangan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Luwu Timur di ruang rapat KP2KP Malili, Kabupaten Luwu Timur (Senin, 20/7). Bimbingan teknis ini dilaksanakan atas permintaan pihak PDAM Luwu Timur untuk meningkatkan pengetahuan serta kepatuhan perpajakan wajib pajak badan yang berstatus sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut.
Wito Prasetio merupakan pegawai yang ditugaskan untuk menangani segala hal yang berhubungan dengan administrasi perpajakan PDAM Luwu Timur, menggantikan pegawai sebelumnya yang beralih tugas. Ia diutus untuk menerima bimtek perpajakan di KP2KP Malili. Dengan dibimbing oleh pegawai KP2KP Malili Nurlan Rivaldi Sao, Wito menerima materi bimtek terkait kewajiban perpajakan wajib pajak badan, seperti penerbitan faktur pajak PPN atas transaksi penyerahan Barang Kena Pajak/Jasa Kena Pajak, tata cara penghitungan dan penyetoran pajak dengan e-Billing, serta tata cara pengisian dan pelaporan SPT masa dan tahunan menggunakan e-SPT.
PDAM Kabupaten Luwu Timur merupakan wajib pajak badan yang sudah berstatus PKP yang terdaftar dan diadministrasikan oleh KPP Pratama Palopo. Kegiatan bimtek ini merupakan permintaan langsung Direktur PDAM selaku penanggung jawab wajib pajak, untuk memperbarui pengetahuan perpajakan serta mengoptimalkan pemenuhan kewajiban perpajakan instansi yang dipimpinnya. Ini menggambarkan kesadaran wajib pajak atas kewajibannya. Sikap ini patut dicontoh oleh wajib pajak lainnya, terutama yang belum patuh dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.
- 45 kali dilihat