Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Pepajakan (KP2KP) Tanjung Batu dan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanjung Balai Karimun bekerja sama menyukseskan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) dengan menyelenggarakan edukasi kepada para wajib pajak di Aula KP2KP Tanjung Batu, Karimun, Kepulauan Riau (Selasa, 19/4).

Asisten Fungsional Penyuluh Pajak KPP Pratama Tanjung Balai Karimun Terry yang menjadi narasumber menjelaskan bahwa sampai dengan akhir Juni 2022 ini merupakan saat yang tepat bagi wajib pajak mengungkapkan seluruh harta yang belum dilaporkan dalam Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan, dengan cara mengikuti PPS. ”Dengan mengikuti PPS Bapak dan Ibu berhak menikmati tarif Pajak Penghasilan (PPh) yang lebih rendah dibanding tarif normal yang berlaku dan tidak akan dilakukan pemeriksaan untuk tahun pajak 2016 sampai dengan tahun 2020,”  jelas Terry merinci manfaat dan keuntungan mengikuti PPS.

Dengan kegiatan sosialisasi ini, DJP berharap wajib pajak paham tentang PPS, sadar dan mengerti akan manfaat yang akan diperoleh, tergerak secara suka rela untuk berpartisipasi mengikuti PPS, serta bertekad untuk melaporkan kewajiban perpajakannya secara baik dan benar di masa-masa mendatang.