“Segera lakukan pewajiban pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan 2024 melalui e-Filing atau e-Form yang dapat diakses pada laman www.pajak.go.id,” demikian informasi WhatsApp Blast yang dikirim Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Denpasar Barat.
Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Denpasar Barat, Luh Putu Ika Aryaningsih, mengatakan imbauan kewajiban pelaporan SPT Tahunan 2024 dikirim melalui aplikasi WhatsApp Blast kepada sekitar 6.000 wajib pajak di Kota Denpasar (Senin, 11/2).
Ika mengatakan pengiriman informasi melalui WhatsApp Blast tersebut bertujuan agar imbauan kepada wajib pajak dapat diterima lebih cepat. Selain lebih cepat, pada WhatsApp Blast tersebut juga disampaikan tautan panduan pelaporan SPT Tahunan.
Lebih lanjut, Ika mengungkapkan bahwa sampai akhir Januari 2025, sejumlah 8.038 wajib pajak di KPP Pratama Denpasar Barat telah melaporkan SPT Tahunan. Jumlah tersebut diperkirakan akan semakin meningkat mendekati akhir bulan Maret 2025.
I Kadek Surya Satria, salah seorang Account Representative yang bertugas mengirimkan WhatsApp Blast, mengaku tidak menemui kendala dalam proses pelaksanaan tugas tersebut. “Pengirim bisa mengirimkan pesan tanpa harus menyimpan nomor tujuan, jadi sangat praktis dan cepat. Ini adalah salah satu keunggulan aplikasi ini,” ungkap Satria.
KPP Pratama Denpasar Barat berharap dengan pengiriman WhatsApp Blast kepada wajib pajak dapat segera meningkatkan tingkat kepatuhan wajib pajak di tahun 2025.
Pewarta:Muhammad Afif Fauzi |
Kontributor Foto:Muhammad Afif Fauzi |
Editor: Sukarni |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 25 kali dilihat