
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sinjai melakukan kunjungan kepada Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sinjai untuk berkoordinasi terkait penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan dan pemutakhiran data mandiri di Ruang Sekretariat BKAD Sinjai (Rabu, 11/1).
Kunjungan kali ini dilakukan langsung oleh Kepala KP2KP Sinjai Hendrawan dan disambut hangat oleh Sekretaris BKAD Sinjai Ifa Mulyana sebagai perwakilan Kepala BKAD Sinjai. Dalam kesempatan tersebut, Ifa menyampaikan bahwa koordinasi antara BKAD Sinjai dan KP2KP Sinjai sangat penting untuk dilakukan di tengah perubahan peraturan perpajakan yang dinamis, terlebih setelah berlakunya Undang-Undang Nomor 7 tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).
Hendrawan menjelaskan bahwa salah satu hal yang diatur dalam UU HPP tersebut adalah pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). “Seperti yang kita tahu, dalam rangka memudahkan proses administrasi perpajakan, saat ini Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sedang mencanangkan single identity number sebagai basis data sehingga seluruh wajib pajak diimbau untuk segera melakukan pemadanan data NIK sebagai NPWP melalui situs pajak.go.id,” ujarnya. Selain itu, Hendrawan menyampaikan bahwa seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan BKAD Sinjai diharapkan juga melakukan pemutakhiran data mandiri berupa alamat surat elektronik (email) dan nomor ponsel, klasifikasi lapangan usaha (KLU), serta data anggota keluarga sesuai kondisi terkini.
Tidak ketinggalan, Hendrawan menitipkan pesan kepada Sekretaris BKAD Sinjai untuk mengingatkan kepada seluruh ASN di Lingkungan BKAD Sinjai terkait Pelaporan SPT Tahunan 2022 melalui e-filling agar tepat waktu dan tidak dikenakan denda. “Tentu saja kami akan selalu berusaha melakukan pelaporan SPT Tahunan tepat waktu, Pak. Sebagai ASN sudah pasti kita harus bisa multi peran. Selain menjalankan kewajiban untuk melayani masyarakat, kita juga harus menjadi role model dalam menjalankan kewajiban sebagai Warga Negara Indonesia, khususnya dalam hal perpajakan,” pungkas Ifa.
Kunjungan tersebut diakhiri dengan ucapan terima kasih Hendrawan kepada BKAD Sinjai yang telah meluangkan waktu untuk berkoordinasi dengan KP2KP Sinjai terkait Pelaporan SPT Tahunan 2022 dan pemadanan data NIK oleh ASN di lingkungan BKAD Sinjai. Ifa berharap kedepannya KP2KP Sinjai dapat terus merangkul Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Sinjai, khususnya BKAD Sinjai dalam menjalankan kewajiban perpajakan sesuai dengan peraturan terbaru.
Pewarta: Addra Febriana |
Kontributor Foto: Addra Febriana |
Editor: Letna Helma lantika Wisda |
- 14 kali dilihat