Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tabanan melakukan kunjungan/visit kepada wajib pajak dalam rangka konseling terkait Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan (SP2DK), penyampaian SPT Tahunan dan pengawasan wilayah oleh account representative dan pelaksana yang terdiri dari Wajib Pajak Orang Pribadi dan Wajib Pajak Badan di daerah Kecamatan Baturiti, Tabanan, Bali (Selasa, 6/12).

Kunjungan ini dilakukan Putu Shanti Purnawan, Yosephine Rangan, dan I Putu Bayu Aryanta yang merupakan Account Representative KPP Pratama Tabanan dan Kensa Athalla Listi  yang merupakan Pelaksana dari Seksi Pengawasan II yang mengawasi wilayah Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan dalam rangka meningkatkan kepatuhan perpajakan serta meningkatkan kesadaran perpajakan kepada wajib pajak yang belum melaporkan SPT Tahunan tahun 2021

“Kegiatan ini dilakukan langsung oleh account representative dengan menunjukkan dan memberikan data yang telah dikumpulkan untuk diklarifikasi kepada wajib pajak, serta memberikan edukasi kepada wajib pajak terkait pelaporan SPT Tahunan,” tutur Kensa Athalla Listi.

“Selain itu kegiatan ini juga bertujuan untuk melakukan pengenalan wilayah dan penguasaan wilayah wajib pajak untuk dasar penggalian potensi perpajakan,” tambah Kensa.

Menurut Kensa kegiatan kunjungan/visit ini wajib pajak dapat bekerja sama dengan baik dan memberikan informasi atas data yang dibutuhkan kepada account representative.

Pewarta: Greta Nur Rizkia
Kontributor Foto: Greta Nur Rizkia
Editor: Amin Singgih Krisna Wardana