Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tangerang Timur melakukan kunjungan kerja dalam rangka koordinasi meningkatkan kepatuhan penyampaian SPT Tahunan tahun pajak 2020 ke Kantor Kecamatan Karang Tengah, Tangerang (Kamis, 17/6).
"Hingga ini masih terdapat wajib pajak yang sudah memiliki NPWP namun belum menyampaikan SPT Tahunan sehingga yang terhadap wajib pajak tersebut dapat dilakukan edukasi perpajakan baik secara langsung maupun tidak langsung. Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin hubungan kerja sama yang baik dengan jajaran pemerintah Kecamatan Karang Tengah sehingga akan berpengaruh positif dalam kontribusi masyarakat pada penerimaan negara yang dipungut di wilayah Kota tangerang," ujar Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi V Aditijo Rahardjo.
- 34 kali dilihat