Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Mojosari Rahmat Basuki bersama Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Mojokerto Syaiful Rakhman melakukan kunjungan ke Inspektorat Kabupaten Mojokerto di Jl. R.A Basuni No.19c, Sooko, Kabupaten Mojokerto (Senin, 13/6).

Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka koordinasi terkait pemenuhan kewajiban perpajakan 299 instansi pemerintah desa di Kabupaten Mojokerto, termasuk pembayaran pajak dan pelaporan SPT Masa Unifikasi.

Poedji Widodo selaku Inspektur di Kabupaten Mojokerto menyambut baik kunjungan tersebut dan mendukung apabila dilakukan edukasi terkait kewajiban perpajakan instansi pemerintah desa di wilayah Kabupaten Mojokerto. Poedji Widodo juga berharap setelah kegiatan edukasi terlaksana, pemerintah desa dapat melaksanakan kewajiban perpajakannya dengan baik dan benar.